“Apakah Trading Forex Itu Halal?”


TRADING DI FOREX INTERNASIOANAL adalah 100% bebas pajak dan legal menurut hukum pemerintah  maupun hukum agama.

TRADING FOREX atau VALAS adalah bukan judi, karena perdagangan forex dapat dianalisis secara nyata,disamping itu forex juga sama dengan perdagangan pada umummnya dan hanya berbeda di obyeknya saja.(di forex obyeknya adalah mata uang ,sedangkan di perdagangan umum obyeknya adalah barang atau jasa).

FOREX adalah berarti anda menukarkan uang di MONEY CHANGER dengan memanfaatkan selisih harga kurs jual belinya.

FOREX menurut perspektif ISLAM :

TRADING FOREX adalah bukan bentuk investasi atau HYIP,tetapi trading forex di kami adalah perdagangan mata uang yang dimana anda sendiriyang mentransaksikan di market ,oleh karena itu segala resiko dan keuntungan adalah murni dari anda sendiri yang mengendalikan secara penuh.

SALAM ACTION DAN TETAP IKHTIAR….!!!

Published in: on September 16, 2009 at 01:52  Tinggalkan sebuah Komentar  

The URI to TrackBack this entry is: http://barokahforex73.wordpress.com/2009/09/16/apakah-trading-forex-itu-halal/trackback/

Umpan RSS untuk komentar-komentar pada tulisan ini.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.